Ini Alasan Polisi Tilang Pengendara Motor yang Kawal Ambulans
November 12, 2025

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara ditilang lantaran membantu membuka jalan untuk ambulans viral di media sosial.
Tayangan tersebut diunggah oleh akun Tiktok @sennulvc pada Jumat (17/12/2021).
Terkait peristiwa ini, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan ambulans yang sedang membawa pasien atau jenazah, termasuk dalam kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.
Aan juga menjelaskan wewenang pengawalan hanyalah berada pada pihak kepolisian.
Selain itu, Aan menyarankan agar masyarakat meminta bantuan polisi untuk membukakan jalan atau melakukan pengawalan.
Hal ini sudah diatur dalam pasal 12 UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KONTAK KAMI
- PT. Prima Kurnia Usaha
Jl. Pondok Katelia Blok SR 29 No.26, Villa Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten -
0821-2129-0137
-
info@mobiljenazahtangsel.com
-
Mobil Jenazah Tangsel