Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik
November 12, 2025

Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 143/Menkes-Kesos/SK/II/2001 adalah peraturan yang menetapkan standarisasi untuk kendaraan pelayanan medik, seperti ambulans.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh kendaraan-kendaraan tersebut dengan mengatur persyaratan teknis, fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan.
Berikut adalah poin-poin utama dari Kepmenkes tersebut:
- Tujuan: Menetapkan standar kendaraan pelayanan medik untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan, terutama untuk ambulans dan kendaraan medis lainnya.
- Cakupan Standar: Standar ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
Persyaratan teknis kendaraan. - Fasilitas yang harus tersedia di dalam kendaraan.
- Peralatan medis yang harus ada.
- Sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di kendaraan tersebut.
- Pencabutan Peraturan Sebelumnya: Dengan adanya keputusan ini, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, khususnya yang mengatur mengenai gawat darurat, dicabut dan tidak berlaku lagi.
KONTAK KAMI
- PT. Prima Kurnia Usaha
Jl. Pondok Katelia Blok SR 29 No.26, Villa Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten -
0821-2129-0137
-
info@mobiljenazahtangsel.com
-
Mobil Jenazah Tangsel